CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan giat penertiban dan razia pada tempat hiburan malam.
Kepala Satpol-PP PPU Arifi mengatakan akan melakukan penertiban dan razia pada tempat hiburan malam di wilayah ini dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan razia dan penertiban, kalau untuk lokasi itu masih rahasia,” ucap Arifin, Sabtu (11/3/2023).
Arifin tidak menjelaskan secara terperinci terkait waktu dan tempat pelaksanaan razia dan penertiban hiburan malam. Sebab giat tersebut masih bersifat rahasia.
“Untuk razia masih rahasia, yang pasti kami akan terus melakukan pemantauan di seluruh aktifitas yang sifatnya melanggar ketentuan perda yang telah diterbitkan,” jelasnya.
Ditekankan oleh Arifin, pihaknya akan melakukan teguran dan tindakan jika ada yang melanggar aturan selama bulan suci Ramadan.
“Kita akan beri teguran, yang paling keras kami akan tutup tempat-tempat hiburan jika memang mereka melanggar aturan yang ada, ” tuturnya.
Arifin mengungkapkan bahwa Personel Satpol-PP PPU bakal melakukan penertiban serta patroli selama bulan suci Ramadan, hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Selama bulan Ramadhan kita akan selalu patroli dan melakukan penertiban,” tutupnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com







