11 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab PPU Segera Gelar Open Bidding

Caption: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam | Poto: Tim CahayaBorneo. Com

CaptoCAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan open bidding atau lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II setingkat kepala dinas yang kosong di Lingkup Pemerintah Daerah PPU.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati PPU Hamdam usai melantik sebanyak 12 pejabat eselon II di Kantor Bupati PPU Lantai III pada Senin (27/3/2023) pagi.

“Kami akan segera melakukan open bidding, tentunya kita harus laporkan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terlebih dahulu, mana saja pejabat pratama yang kosong, lalu kita akan biarkan pansel (panitia seleksi) yang melaksanakan,” ungkap Hamdam.

Pada hari ini, Hamdam telah melantik dan mengamil sumpah 12 pejabat eselon II, namun pelantikan tersebut menyisakan 11 jabatan eselon II yang kosong di lingkup pemerintah daerah.

Berikut merupakan data 12 pejabat eselon yang dilantik oleh Bupati PPU Hamdam di antaranya Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) diisi Tur Wahyu Sutrisno, Kepala Dinas Ketahanan Pangan diisi Mulyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diisi Khairudin, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan diisi Saidin.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) diisi Alimuddin, Kepala Dinas Perhubungan diisi oleh Andi Singkerru, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip diisi Marjani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diisi Muhammad Sukadi Kuncoro, Sekretaris DPRD diisi Suhardi, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretaris Daerah diisi Fatmawati, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretaris Daerah diisi Ahmad.

Baca Juga :  Last Child Meriahkan Anniversary SMANSA PPU

Sementara 11 Jabatan Eselon II yang kosong di antaranya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Inspektorat.

Kemudian Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com
Post ADS 1
Post ADS 1