Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Satpol-PP Rutin Lakukan Pengawasan Pelaksanaan CSR Perusahaan yang Beroperasi di PPU

badge-check


					Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring terhadap program CSR Perusahaan yang beroperasi di Kabupate PPU. Poto: Istimewa Perbesar

Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring terhadap program CSR Perusahaan yang beroperasi di Kabupate PPU. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki tugas untuk melakukan penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Oleh karenanya, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR), Satpol-PP PPU melaksanakan giat monitoring pelaksanaan CSR terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin menuturkan pelaksanaan giat monitoring itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan CSR perusahaan berjalan dengan baik serta sesuai sasaran yang ada.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan sesuai perda yang ada, khususnya pada hari ini Perda Nomor 3 Tahun 2017,” ucap Arifin, Jumat (14/4/2023).

Satpol-PP rutin melaksanakan pengawasan terhadap program CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU.

Pada tahun ini, Arifin menyebutkan telah melakukan monitoring di salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Penajam.

“Pada bulan Februari lalu, kami melakukan monitoring di perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Jenebora, yaitu PT Balikpapan Forest Industries,” ujarnya.

Arifin berharap, terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU yang saat ini ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh presiden Joko Widodo pada tahun 2019 silam bisa melaksanakan program CSR dengan baik dan tepat sasaran. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU