Satpol-PP PPU Musnahkan Barang Bukti Petasan dan Miras Bersama Pemda dan TNI-Polri

Caption: Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat cipta kondisi KRYD dilaksanakan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2023 di Mapolres PPU.

Pemusnahan barang bukti dihadiri langsung oleh Bupati PPU Hamdam, Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Dandim 0913/PPU Letkol Inf. Arfan Afandi, Kasubbid Pengawalan dan Penjagaan Satpol-PP PPU, Nasrullah dan pejabat serta tamu undangan lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Arifin melalui Kasubbid Pengawalan dan Penjagaan Satpol-PP PPU, Nasrullah megatakan giat pemusnahan barang bukti dilakukan usai gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2023 yang dipimpin langsung oleh Bupati PPU Hamdam.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa petasan berbagai macam jenis sebanyak 7.037 buah dan 50 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai macam merek,” sebut Nasrullah, Selasa (18/4/2023).

“Pak Bupati turun langsung memusnahkan barang bukti hasil giat cipta,” tambahnya.

Untuk diketahui Operasi Ketupat Mahakam tersebut diawali dengan KRYD pada tanggal 10-16 April 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan paska operasi pada tanggal 2-9 Mei 2023.  (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Pemkab Alokasikan THR Untuk Honorer Rp3,5 Miliar
Post ADS 1