Siswa-Siswi Kader KTC Lakukan Penempelan 10.000 Stiker Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten PPU

Kelompok Siswa-siswi SMA/SMK sederajat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Kader Tobacco Control (KTC) Aspeksindo melakukan kegiatan penempelan 10.000 stiker Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Kelompok Siswa-siswi SMA/SMK sederajat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Kader Tobacco Control (KTC) Aspeksindo melakukan kegiatan penempelan 10.000 stiker Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pelajar melakukan penempelan 10.000 Stiker KTR dilakukan di beberapa tempat yang telah diatur dalam Peraturan  Daerah (Perda) KTR Nomor 02 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah Kabupaten PPU untuk meminimalisir budaya merokok di wilayah kabupaten PPU yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Aksi penempelan 10.000 sticker menjadi bentuk komitmen kami (Aspeksindo) dalam membantu pemerintah daerah PPU untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dari asap dan sampah rokok” Jelas Andi Fajar Asti, Direkrut Eksekutif Aspeksindo

“Apalagi kita ketahui sebagian wilayah PPU ini kan masuk dalam kawasan IKN dan ini menjadi penting, lingkungan dan SDM harus dipastikan sehat sehingga menjadi role model untuk negara-negara lainnya” Lanjut Andi.

Lokasi yang menjadi target penempelan stiker diantaranya Tempat Ibadah, lembaga pendidikan seperti TK, SD SMP, dan SMA, Kantor-kantor Dinas PPU, Minimarket, dan transportasi umum.

Kegiatan ini telah mendapat dukungan dari beberapa dinas di PPU yaitu dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Satpol PP.

Aksi tempel sticker ini sangat antusias dilaksanakan oleh Kader Tobacco Control (KTC) Aspeksindo karena ingin mewujudkan lingkungan PPU yang sehat.

Baca Juga :  Dampak El Nino, PPU Alami Kebakaran Hutan dan Lahan Hingga 81 Hektare

“Sebagai pelajar kami merasa perlu untuk melaksanakan aksi penempelan sticker ini karena kami ingin daerah kami lebih sehat dan bebas dari asap rokok, kami punya komitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentu dibantu oleh pemerintah PPU” ungkap Gildan Selaku Ketua KTC Aspeksindo PPU.

Selain melaksanakan penempelan stiker KTR, Aspeksindo juga meminta Pemerintah Daerah dalam hal Bupati PPU untuk dapat membuat dan menerbitkan Peraturan Bupati sebagai bagian dari amanat Perda KTR Nomor 02 Tahun 2015.

“Ada beberapa tempat yang termasuk dalam KTR yang belum diatur di dalam perda dan dilimpahkan kepada Bupati untuk menyusun perbupnya, termasuk kawasan wisata bahari, olehnya kami berharap Bupati bisa menertibkan Perbupnya agar kita semua dapat menjaga ekosistem dan wisata bahari dari asap dan sampah rokok ” tuturnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1