CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal dimulai pada bulan Juli 2023 mendatang.
Ada sebanyak 14 (empat belas) desa dari 30 desa di kabupaten ini yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 29 Oktober 2023.
14 desa diantaranya Desa Labangka Barat, Gunung Intan, Rintik, Desa Labangka dan Gunung Mulia di Kecamatan Babulu. Sedangkan di Kecamatan Penajam meliputi Desa Sidorejo dan Giripurwa, di Kecamatan Waru hanya Desa Bangun Mulya berada di Kecamatan Babulu.
Sementara di Kecamatan Sepaku yakni Desa Bumi Harapan, Argomulyo, Semoi Dua, Sukomulyo, Telemow dan Karang Jinawi.
“Tahapanya dimulai pada bulan Juli, dimulai dari tahapan pembentukan panitia pilkades tingkat desa, panitia tingkat kecamatan dan panitia tingkat kabupaten, tahapan penjaringan bakal calon dan verifikasi daftar pemilih,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Basri, Sabtu (20/5/2023).
Basri menjelaskan, masing-masing desa dan pemerintah kecamatan menanggung semua anggaran pelaksanaan pilkades.
“Anggaran operasional dan honorarium panitia Pikades di tingkat desa ditanggung masing-masing desa. Sedangkan untuk anggaran pencetakan surat suara ditanggung pemerintah kecamatan,” tuturnya.
Sementara untuk DPMD hanya menyapa anggaran untuk panitia tingkat kabupaten. Dalam pelaksanaannya, DPMD juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan TNI/Polri terkait pelaksanaan Pilkades.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait pengamanan Pilkades nanti, ” tuturnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com