Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Satpol-PP Imbau Agar Tidak Berjualan di Bahu Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan penertiban. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan penertiban.

Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan pemantauan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu dan badan jalan.

Pada kesempatan ini, Personel Satpol-PP melakukan penertiban di dua kawasan yang sering dijadikan sasaran tempat para pedagang-pedagang kaki lima berjualan.

Di antaranya berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, kemudian di ujung Jalur Dua, Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, salah satunya melakukan penertiban kepada para PKL yang masih berjualan tidak pada tempatnya, kali ini kita lakukan di dua tempat yang sering jadi tempat berkumpulnya mereka,” ujar Plt Kepala Satpol PP Arifin.

Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di wilayah ini.

Arifin juga mengungkapkan pihaknya juga menghimbau para pedagang untuk tidak berjualan di bahu atau di trotoar jalan. Karena dinilai dapat mengganggu para pengguna jalan.

“Kami juga mengimbau dan para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan meminta agar berjualan sesuai pada tempatnya,” ucap Arifin.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 11 anggota personel diturunkan, guna melakukan pengamanan dan penertiban, dengan menggunakan satu unit mobil URC Satpol PP. (ADV/CB)

Baca Juga :  HUT Ke-22, DPC Partai Demokrat PPU Gelar Turnamen Bulutangkis, Hadiah Belasan Juta

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1