Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Satpol-PP Kabupaten PPU Bakal Tindak Pelanggar di Tempat 

badge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU Arifin. Poto: Tim CahayaBorneo
.com Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU Arifin. Poto: Tim CahayaBorneo .com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki tugas dan fungsi untuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010.

Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum, menegakkan perda dan melindungi masyarakat, Satpol-PP akan melakukan penindakkan pada pelanggar di tempat.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU Arifin.

“Ada proyek perubahan dari Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), yakni menangkap dan menindak pelanggar di tempat, itu yang sudah direncanakan,” ucap Arifin, Kamis (25/5/2023).

“Misalnya ada yang di denda karena melanggar, jadi langsung di tempat di denda,” tambahnya.

Hal itu dilakukan, lanjut Arifin lantaran Kabupaten PPU memiliki kecamatan yang cukup jauh dari kantor Satpol-PPU, sehingga jarak tempuh yang dilalui cukup jauh.”

“Wilayah kecamatan Sepaku, Babulu cukup jauh, saat ini juga kita masih menyiapkan sarananya seperti mobil,” ucapnya.

Arifin mengungkap jika program penegakan di tempat ini baru dilakukan oleh beberapa wilayah di Indonesia, seperti Kota Bogor, Kota Bandung dan Kota Salatiga.

“Program ini kita lakukan juga di PPU, karena pada saat kami terinspirasi saat study banding di Jakarta, bahwa Kota Bogor yang wilayahnya berdekatan saja bisa melakukan program tersebut,” tuturnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU