Anggota DPRD PPU Minta Pemerintah Daerah Fokus Bangun Kantor Dinas Tiap Tahun

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR. (DOK. CahayaBorneo.com)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR meminta pemerintah daerah Kabupaten PPU untuk fokus bangun gedung kantor dinas dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat setempat.

Syarifuddin HR berharap pemerintah memprogramkan minimal satu atau dua kantor dinas dibangun setiap tahunnya, jika anggaran pemerintah daerah terbatas.

“Pembangunan Gedung kantor dinas sangat dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, jika memang anggaran terbatas, pembangunan gedung bisa diprogramkan minimal satu atau dua kantor setiap tahunnya,” ucap Syarifuddin, Sabtu (27/5/2023).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPRD PPU. Poto: Istimewa

Pasalnya, saat ini ada belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki gedung perkantoran di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Kemudian ada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perikanan.

“Harapannya setiap tahun ada pembangunan gedung baru ya untuk SKPD yang belum memiliki kantor sendiri,” ucapnya.

Kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU)

Disebutkan Syarifuddin HR, saat ini masih banyak SKPD yang masih menggunakan gudung lain untuk digunakan sebagai kantor seperti Gedung Graha Pemuda, Stadion Panglima Sentik, Gedung Olahraga (DOM) dan Islamic Center.

Baca Juga :  Pj. Bupati Akan Gelar Mutasi Pejabat Pemkab PPU, Pastikan Tidak Ada Non-Job

Tentu, lanjutnya bahwa pemenuhan gedung perkantoran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU tersebut sangat dibutuhkan agar peningkatan kinerja dan layanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.

“Dengan adanya kantor sendiri, tentu pelayanan untuk masyarakat bisa lebih maksimal,” tuturnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1