PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun disebut akan menggelar mutasi pejabat di lingkungan Pemkab PPU pada Januari 2024 ini.
Dikatakan Makmur Marbun, mutasi itu akan dilakukan seluruh tingkatan jabatan mulai pejabat tinggi pratama atau eselon II, pejabat administrator atau eselon III dan pejabat pengawas atau eselon IV serta kepala sekolah.
“Targetnya mutasi dilakukan di Januari ini,” ujar Makmur Marbun.
Makmur Marbun mengatakan, dirinya memastikan pada rotasi pejabat ini, tidak ada pejabat yang non-Job. Lantaran, kata dia, mutasi dilakukan bertujuan untuk penyegaran.
“Saya pastikan tidak ada yang nonjob,” bebernya.
Pada tangga, 17-20 Desember 2023 lalu, Pemkab PPU telah menggelar uji kompetensi sebagai bentuk persiapan mutasi.
Ada sebanyak 31 pejabat eselon II dan 690 pejabat eselon III, eselon IV, kepala sekolah (Kepsek) dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengikuti uji kompetensi tersebut.
Dikatakan Makmur Marbun menekankan, hasil uji kompetensi tersebut sebagai acuan untuk menentukan posisi pejabat.
Sebab, kata Makmur Marbun ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab PPU yang membidangi jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
“Saya dalami banyak yang kompetensinya dengan tugasnya tidak sesuai. Jadi, saya akan mencoba mendekatkan antara kompetensi yang mereka miliki dengan jabatan yang diduduki,” kata Marbun.
Dikatakan Makmur Marbun hasil uji kompetensi itu menjadi gambaran bagi ditrinya untuk menempatkan mereka di jabatan yang minimal mendekati dengan kompetensi yang bersangkutan.
Dirinya mengatakan, pejabat eselon II tidak terlepas dari bidikan mutasi. Namun, untuk jumlah pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan dirotasi belum ditentukan jumlahnya.
“Untuk persentase pejabat eselon II yang akan dimutasi belum ditentukan. Tapi, yang jelas ada yang dimutasi. Karena ada yang tidak sesuai dengan kompetensi dengan jabatan yang diduduki, namun ada juga sebagian eselon II yang sudah sesuai dengan kompetensinya,” kata dia.
Tim Redaksi CahayaBorneo.com