Satpol-PP PPU Lakukan Pengawasan Aset Pemerintah di Pasar Induk

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan giat rutin. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan giat rutin.

Giat rutin kali yang dilaksanakan oleh Satpol-PP PPU yakni dalam melakukan pengawasan dan pemeliharaan aset milik pemerintah daerah.

Kegiatan itu dilaksanakan di lokasi tanah yang terletak di Pasar Induk Tradisional, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

“Personel kami melakukan giat rutin, yakni pengawasan dan pemeliharaan aset milik pemerintah daerah yang terletak di Pasar Tradisional Nenang,” ucap Plt Kepala Satpol PP Arifin, Selasa (30/5/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan, kata Arifin dalam rangka menciptakan ketentraman dan rasa aman bagi masyarakat kabupaten PPU.

Arifin menyebutkan bahwa adapun hasil yang di capai orientasi batas-batas tanah yaitu bagian utara berbatasan dengan paret dan pagar, bagian barat berbatasan dengan tanah warga, bagian tengah berbatasan dengan hutan, bagian selatan berbatasan dengan tanah warga dan bagian timur berbatasan dengan tanah warga.

“Orientasi 0emanfaatan lahan untuk bagian utara dimanfaatkan untuk pengelolaan bahan organik (kompos) kemudian bagian Selatan pemanfaatan lahan penajam expo 2022. Sementara identifikasi Permasalahan lahan tidak ada permasalahan,” unkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol-PP PPU menerjunkan sebelas personel untuk mengadakan aset daerah yang berada di kawasan tersebut. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Hari Batik Nasional, Bijak Ilhamdani Ajak Generasi Muda Bangga dan Lestarikan Batik
Post ADS 1