Kejari PPU Ambil Sumpah Dalam Pengangkatan PNS Tahun 2023

Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan upacara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyematan tanda pangkat pegawai Kejari PPU. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan upacara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyematan tanda pangkat pegawai Kejari PPU.

Pengambilan sumpah/janji dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Penajam pada Selasa, 6 Mei 2023, dengan upacara diikuti oleh pegawai yang akan diambil sumpah dan penyematan tanda pangkat pegawai, para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Rohaniawan dan pegawai di lingkungan Kejari Penajam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang telah diambil sumpahnya pada kesempatan ini.

“Kepada saudara-saudara yang telah diambil sumpah dan janjinya, hendaknya benar-benar menghayati isi sumpah atau janji Itu dalam setiap tugas sebagai PNS,” tutur Agus Chandra.

Dikatakan Chandra, sumpah atau janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan pegawai terhadap negara dan juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

“Kedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggung jawab. Jadilah sosok positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar,” tuturnya.

Chandra berharap kepada pegawai yang telah diambil sumpah atau janji dan penyematan tanda pangkat pegawai untuk dapat komitmen untuk tetap dipegang teguh dalam menjalankan kewajiban sebagai PNS di Lingkungan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.

“Jadikanlah 0engabdian imi sebagai ladang amal ibadah. Yakinlah bahwa usaha yang telah dilakukan akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, maupun karier,” ucapnya.

Baca Juga :  Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Pantau Program Gizi Anak dan Pengolahan Sampah di PPU

Selain itu, Chandra juga mengingatkan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“Tak lupa komunikasi dan konsultasi dengan pimpinan, agar pimpinan mengetahui kesulitan yang ada,” ucapnya.

Dijelaskan Chandra, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pimpinan, atas dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas serta pengabdian, sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya sebagai Insan Adhyaksa.

Ia melanjutkan, lebih dari itu, kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan yang harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat digunakan sebagai wahana introspeksi diri, agar  diperoleh kesadaran yang mendalam untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

“Kenaikan pangkat juga merupakan salah satu kesejahteraan bagi setiap prajurit dan PNS, namun untuk mendapatkan kenaikan pangkat seperti ini harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada,” jelas Chandra.

Dijelaskan lebih lanjut, penilaian atasan terhadap sikap dan perilaku sehari-hari serta prestasi kerja yang ditunjukkan bagi para personel yang akan diusulkan untuk kenaikan pangkat juga menjadi pertimbangan. Sehingga kenaikan pangkat ini benar-benar merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh para personel yang bersangkutan, dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara melalui Kejari PPU.

“Saya berharap senantiasa berkomitmen penuh untuk optimal dalam melakukan dan mengemban amanah yang dipercayakan. Jadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai cerminan dalam menjalankan tugas dimanapun saudara berada,” harpanya.

Baca Juga :  Bantuan Presiden Relokasi Pasar Waru Dipastikan Segera Cair

Berikut merupakan nama-nama yang mengikuti upacara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyematan tanda pangkat pegawai Kejari PPU.
1  Saudara Imam Cahyono, S.H.,
2. Riko Kriswantoro, S.H.,
3 Teriman Anugrah Halawa, S.H.,
4. Ma’alif Balqis, S.H.,
5. Risma Yustika Pragianti, S.H.,
6. Fifi Dwi Isnaeni, A.Md., M.
7. Guntur Meidianto, A.Md. T.,
8. Sukma Arya Wahyu Prastyawan,
9  Muhammad Yunan Asyhari. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1