CAHAYABORNEO.COM,PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan belum dapat melakukan penambahan pangkalan tabung gas elpiji di kelurahan/desa di wilayah setempat.
Penambahan pangkalan elpiji di setiap kelurahan/desa harus diiringi dengan tambahan kuota tabung gas elpiji dari PT Pertamina.
“Kalau penambahan pangkalan elpiji itu, yang jelas harus meminta penambahan kuota terlebih dahulu, ” ungkap Kepala Diskukmperindag Kabupaten PPU, Saidin, Selasa (27/06/2023).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak pertamina terkait permintaan penambahan kuota gas elpiji.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, namun untuk saat ini memang belum ada penambahan kuota untuk PPU, ” akunya.
Diketahui, selain Desa yang ada di Kabupaten PPU, terdapat juga dari beberapa masyarakat di Kelurahan yang mengajukan penambahan pangkalan baru. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com