CAHAYABORNEO.COM, PEMAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten PPU terkait pengembangan perpustakaan di desa.
“Kami telah menandatangani MoU bersama dengan Dinas Perpustakaan untuk pengembangan perpustakaan di setiap desa yang ada di seluruh kabupaten PPU,” ucap Kepala DPMD PPU, Pang Irawan, Kamis (7/7/2023).
Pang Irawan mengatakannya dibentuknya perpustakaan di desa bertujuan untuk memajukan literasi kepada masyarakat di desa, sehingga diharapkan hal itu akan memberikan dampak positif atau manfaat yang baik bagi masyarakat sekitar.
“Tujuan perpustakaan di desa yakni dalam rangka memajukan literasi di desa. Kalau bicara masyarakat tidak hanya siswa sekolah tetapi juga masyarakat semuanya, semua khalangan,” ucap Pang Irawan.
Pang Irawan menyebut bahwa beberapa di desa di Kabupaten PPU telah memiliki perpustakaan. Ia berharap seluruh desa di wilayah ini memiliki perpustakaan sendiri.
“Harapannya seluruh desa memiliki perpustakaan desa, termasuk kelurahan,” harapnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com