CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Margono Hadi Sutanto turun langsung melakukan monitoring terkait penertiban akses jalan pelabuhan Speedboat dan Klotok di Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Monitoring terkait dengan penerbitan akses jalan masuk pelabuhan ini sudah sering dilakukan oleh personel Satpol-PP Kabupaten PPU.
Dikatakan Margono, pihaknya masih mendapati beberapa kendaraan roda dua masih terparkir di kawasan jalan masuk pelabuhan.
Padahal aturan ini telah masuk dalam perda daerah yang melarang pengendara motor memarkirkan motor roda dua di kawasan jalan masuk pelabuhan.
“Dalam monitoring kami masih mendapati beberapa Kendaraan Roda dua yang terparkir di akses jalan masuk pelabuhan. Tentu hal ini tentu melanggar ketentuan Peraturan Daerah yang telah dijelaskan pada monitoring sebelumnya, ” ujar Margono.
Margono mengungkapkan bahwa pelabuhan Speedboat dan Klotok merupakan pintu masuk gerbang Kabupaten PPU.
“jadi kami ingin jalan tersebut tertib agar terlihat bagus kemudian secara fungsi bisa berjalan dengan lancar karena yang di pakai parkir oleh pengendara secara liar itu adalah fasilitas umum jalanan sehingga menyulitkan akses keluar masuk pelabuhan maka dari itu mulai sekarang kami akan menertibkan hal tersebut,” ujarnya.
Dirinya berharap masyarakat Kabupaten Benuo Taka dapat mengindahkan aturan pemerintah daerah dengan memarkirkan motor sesuai dengan tempat yang telah disediakan di kawasan pelabuhan. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com