Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Satpol-PP Kabupaten PPU Tertibkan Pedagang dan Copot Plang di Atas Lahan Pemda

badge-check


					Poto: Satpol-PP Kabupaten PPU dsn stake Holder melakukan pencopotan Plang diduga penyerobotan lahan Pemerintah Daerah dan penertiban pedagang. (Dok. Istimewa) Perbesar

Poto: Satpol-PP Kabupaten PPU dsn stake Holder melakukan pencopotan Plang diduga penyerobotan lahan Pemerintah Daerah dan penertiban pedagang. (Dok. Istimewa)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan penyopotan plang diduga penyerobotan lahan di jalan Provinsi Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Adapun plang terpasang di lahan yang diduga diserobot merupakan tanah milik pemerintah daerah.

Maka dari itu, Personel Satpol-PP Kabupaten PPU melakukan penertiban dikawasan yang tidak jauh dari kantor Bupati PPU itu.

“Berdasarkan hasil rapat bersama dengan semua stake holder dan perintah pak bupati maka kami mencopot Plang dan menertibkan pedagang di kawasan tersebut,” tutur Kepala Satpol PP PPU, Margono, Kamis (24/8/2023).

Perintah dari Bupati PPU juga tertuang dalam surat perintah Bupati nomor 100.3.5.2/1279/TU-PIM/1041/POL.PP.

Pada surat tersebut, agar Satpol-PP melakukan tindakan penertiban non yustisial berupa pembongkaran atau tindakan lain terhadap bangunan, patok, plang serta kegiatan lain yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab secara melawan hukum di atas tanah yang telah tercatat sebagai barang milik pemerintah.

“Tanah tersebut sudah terdaftar milik pemda PPU,” ucapnya.

Diungkapkan Margono, adapun  seluas 100 hektar lahan di wilayah tersebut diklaim milik oknum yang tak bertanggung jawab. Oleh kerenanya, pemerintah daerah melalui Perlombaan melaporkan tindakan tersebut kepada penegakkan hukum.

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres PPU, untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.  (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Siap Sambut Program Sekolah Rakyat Prabowo, Lahan 6,7 Hektar Telah Disiapkan

30 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kejari PPU Sita Uang Rp600 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Abu Batu Tahun 2023

30 Juni 2025 - 11:35 WITA

Disdikpora PPU Pastikan Sekolah Dini Merata di Setiap Kecamatan dan Desa

30 Juni 2025 - 11:04 WITA

Wakil Bupati PPU Dukung Pembentukan Bepro di Kabupaten PPU, Pemuda Harus Berdampak!

29 Juni 2025 - 19:31 WITA

Pemkab PPU Lakukan Pemerataan Pegawai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Juni 2025 - 14:36 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU