Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Bijak Ilhamdani Pimpin Rapat Pansus I, Targetkan Dalam Tiga Bulan Rampung

badge-check


					Poto: Ketua Pansus I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani memimpin agenda rapat tentang pembahasan raperda Retribusi Pajak dan retribusi daerah bersama dengan SKPD dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah. (DOK. Istimewa) Perbesar

Poto: Ketua Pansus I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani memimpin agenda rapat tentang pembahasan raperda Retribusi Pajak dan retribusi daerah bersama dengan SKPD dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah. (DOK. Istimewa)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Panitia Khusus (Pansus) I, terus mengejar target rampungnya pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda).

Empat raperda itu diantaranya adalah Raperda tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayaan ikan dan petambak garam dan raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Pada kesempatan ini, Ketua Pansus I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani memimpin agenda rapat tentang pembahasan raperda Retribusi Pajak dan retribusi daerah bersama dengan SKPD dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah.

“Tadi saya bersama Pansus I, baru saja mendengar prolog gambaran umum terhadap maksud dan tujuan dibentuk nya raperda retribusi dan pajak,” tutur Bijak, Senin (4/9/2023).

Bijak mengungkapkan pihaknya akan menargetkan empat raperda tersebut rampung selama tiga bulan kedepan.

“Kami akan bahas ini mungkin waktunya tiga bukan, termasuk empat raperda lainnya. Harapanya bisa selesai tepat waktu dan di maksimalkan,” harapnhya. (*)

 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Disnakertrans PPU Siapkan 38 Calon Satpam, Anggarkan Rp209 Juta untuk Diksar Gada Pratama

2 Desember 2025 - 12:53 WITA

L’Rizya Hotel Resmi Dibuka di Waru, Dorong Peningkatan PAD dan Ekonomi Lokal PPU

1 Desember 2025 - 19:39 WITA

DPRD PPU Tancap Gas, Empat Raperda Inisiatif Siap Dibahas demi Perkuat Pembangunan Daerah

1 Desember 2025 - 16:02 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA