Masa Jabatan Segera Berakhir, Tokoh Pemuda Penajam Beri Apresiasi Hamdam Pimpin PPU

Poto: Tokoh Pemuda Penajam Paser Utara (PPU) Abong. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam segera mengakhiri masa jabatan pada 19 September 2023.

Bupati Hamdam memimpin Kabupaten PPU pada masa periode 2018-2023. Kala itu dirinya menjabat sebagai wakil Bupati, ia menggantikan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada 2022 lalu.

Pada masa kepemimpinannya yang kurang dari dua tahun ini, banyak pencapaian yang diraih oleh Hamdam.

Hal itu menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat PPU. Salah satunya dari Tokoh Pemuda Kabupaten PPU yakni Abong.

Sebagai tokoh pemuda di Benuo Taka, ia mengatakan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Bupati Hamdam cukup baik. Dirinya pun mengapresiasi kinerja Hamdam.

“Menurut saya apa yang sudah dilakukan selama kurang dari dua tahun ini, Bupati Hamdam telah memimpin kabupaten dengan baik, itu terlihat dari meningkatnya penerimaan pendapatan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sehingga program dan kegiatan yang disusun dalam struktur APBD Kabupaten PPU dikatakan sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.

Selain itu, dengan segala upaya Hamdam, ia mampu melakukan kerjasama-kerjasama yang baik, salah satunya adalah hadirnya universitas-universitas yang bagus di Kabupaten PPU yakni Universitas Gunadarma dan yang terbaru adalah Universitas Katolik Parahyangan asal Jawa Barat.

“Kita bisa lihat, ada universitas yang sudah di bangun di Kabupaten PPU. Tentu ini akan meningkatkan SDM di daerah kita “ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati HUT PPU Ke-21, DPRD Gelar Paripurna

Abong berharap kepada Penjabat (Pj.) yang akan menduduki jabatan sebagai Bupati PPU dapat meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Hamdam.

“Untuk Pj. Bupati yang nanti menduduki kursi itu semoga tingkat ekstapet dan rencana-rencana yang sudah dirancang jangan terlalu banyak berubah jadi dilanjutkan saja. Yang belum terselesaikan kalau bisa tidak banyak dirubah tapi dilanjutkan,” harapnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1