Dinas KUKM Perindag PPU Sebut Pelaku UMKM Capai 10.400

Foto: Pelaku UMKM berjualan dislaah satu acara yang dilaksakan oleh Pemda PPU. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Saidin menyebutkan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mencapai 10.400.

Data yang dihimpun oleh Dinas KUKM Perindag PPU menyebukan ada sebanyak 10.400 pelaku usaha. Jumlah itu merupakan data yang sudah terdaftar oleh pihaknya.

“Total sampai saat ini yang sudah terdaftar mencapai 10.400 UMKM,” ungkap Saidin, Senin (18/9/2023).

Dijelaskan Saidin, jumlah pelaku UMKM itu terdiri dari berbagai usaha,mulai makanan, minuman, barang, fashion dan lain sebagainya.

“Mereka semua dari empat kecamatan yang ada di PPU, mulai Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku,” kata dia.

Saidin mengatakan para pelaku UMKM yang saat ini terdaftar dipastikan memiliki modal sesuai dengan standar yang ada.

“UMKM itu ada standarnya, ketika dikatakan usaha mikro maka modalnya itu Rp0 hingga Rp1 miliar, kalau kecil Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar, kalau menengah Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar. Ada kelompoknya,” kata dia.

Diskukmperindag PPU pun akan berupaya untuk terus membantu para pelaku UMKM khususnya  pada proses pengemasan, sertifikasi hingga pemasaran melalui sosialisasi atau pelatihan-pelatihan. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Satpol-PP PPU Giat Rutin Lakukan Sosialisasi Ketentuan Jam Kerja dan Kenakalan Remaja
Post ADS 1