PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mengajukan aspirasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan di daerah itu.
“Kami tahu kondisi keuangan pemerintah kabupaten,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU Syamsuddin Alie di Penajam, Selasa (7/11/2023).
“Karena itu DPRD berupaya ajukan aspirasi ke provinsi dan pusat untuk perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan,” tambahnya.
Pemerintah desa, lanjut dia, juga sudah mulai berpartisipasi dalam penanganan jalan usaha tani dan lingkungan yang kondisinya mengalami kerusakan.
“Sudah ada beberapa desa alokasikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum atau UPT PU Kecamatan,” ujarnya lagi.
Sehingga tidak ada alasan UPT PU Kecamatan tidak memiliki anggaran BBM apabila ada usulan masyarakat desa untuk perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan.
Sejumlah titik jalan usaha tani dan lingkungan di wilayah Penajam Paser Utara, kata dia, kondisinya mengalami kerusakan membutuhkan perbaikan.
Pemerintah Kabupaten PPU tidak sanggup melakukan perbaikan secara menyeluruh karena anggaran daerah berjuluk Benuo Taka itu terbatas.
Pemerintah Kabupaten PPU juga diminta mengembalikan seluruh kewenangan UPT PU yang dibentuk di Kecamatan Penajam, Babulu, Waru dan Sepaku pada 2014.
UPT PU Kecamatan tersebut dibentuk jelas dia, untuk mempercepat proses pengerjaan pembukaan serta perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan yang diusulkan masyarakat.
“Kewenangan UPT PU Kecamatan perlu dikembalikan karena setiap usulan dari masyarakat dapat respon cepat dari UPT PU Kecamatan,” kata Syamsuddin Alie. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com