PENAJAM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifudin HR mendorong pemerintah untuk menertibkan aset pemerintah daerah setempat.
“Aset pemerintah daerah harus diinventalisir, sebab banyak sekali aset pemerintah yang tidak terpelihara dengan baik,” kata Syarifudin HR, Senin (13/11/2023).
Syarifudin menekankan, pemda harus segera menginventarisir ulang aset pemerintah. Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus dan wajib memberikan data terkait aset di masing-masing SKPD kepada pemerintah daerah.
“Jangan sampai aset-aset daerah kita seperti contohnya gedung dibiarkan kosong bahkan sampai rusak,” kata dia.
Dijelaskan Politisi Partai Demokrat itu, sejumlah aset itu yang dimaksud diantaranya adalah lapangan sepak bola yang terletak di Kelurahan Penajam, lapangan sepak bola Kelurahan Nenang dan sejumlah lahan pemerintah daerah.
Lanjutnya, ada sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dengan lahan. Sementara, diatas lahan tersebut terdapat lahan masyarakat yang ingin merubah ke sertifikat, sementara lahan tersebut sudah patok planisasi.
“Kami meminta kepada Pemda untuk tanah yang sudah dibebaskan tolong diperbaiki kembali,” tandasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, hal itu bisa memastikan aset tersebut dapat diselesaikan dengan jalur yang baik. Sehingga kedepannya tidak ada lagi tumpang tindih atas pembebasan lahan milik pemerintah daerah. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com