PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diminta segera melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dihentikan sejak 2017.
“Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dihentikan sejak 2017,” tegas Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Raup Muin di Penajam, Kamis (16/11/2023).
Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe untuk mengatasi kekurangan air baku pengolahan air bersih tersebut dihentikan sejak Mei 2017 dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.
Bendungan Lawe-Lawe diperuntukkan bagi penampungan air baku pengolahan air bersih Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka.
“Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe telah habiskan anggaran cukup besar, jadi pemerintah kabupaten wajib lanjutkan proyek pembangunan bendungan itu,” ucapnya.
“Keberadaan bendungan dapat menjadi solusi pemenuhan air baku saat kemarau dan peningkatan layanan air bersih,” tambahnya.
Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dimulai pada 2004 tersebut terhenti karena kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten PPU mengalami penurunan, sehingga tidak ada anggaran untuk melanjutkan pengerjaan.
Pemerintah Kabupaten PPU juga kesulitan mencari pembiayaan untuk melanjutkan pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe.
Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe menurut dia, harus segera diselesaikan dan difungsikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah PPU.
Secara infrastruktur jelas Raup Muin, layanan air bersih di Kabupaten PPU masih tertinggal, karena layanan air bersih belum merata di setiap wilayah. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com