PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan kebutuhan air bersih masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten setempat
“Kebutuhan air bersih masyarakat sangat perlu menjadi perhatian perintah kabupaten,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU Raup Muin di Penajam, Sabtu (19/11/2023).
Apalagi dalam kondisi musim kemarau pendistribusian air bersih kepada warga sering terhambat, sehingga harus ada penanganan yang insentif.
“Untuk itu, kami dorong percepatan lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe agar distribusi air bersih bisa maksimal,” ujarnya.
“Jika bendungan itu tidak selesai akan menjadi permasalahan terkait air bersih, jadi bendungan harus diselesaikan,” tambahnya.
Keberadaan bendungan di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut diyakini bakal mampu menyesuaikan persoalan air bersih di Kabupaten PPU.
Pemerintah Kabupaten PPU diminta agar berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe sudah lama direncanakan, kata dia, tetapi pengerjaannya terhenti dan harus segera dilanjutkan sampai selesai dan dapat segera berfungsi.
Legislatif mendorong eksekutif (pemerintah kabupaten), lanjut Raup Muin, agar segera melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe.
Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dilaksanakan sejak 2014 dengan dana Rp179 miliar tersebut resmi dihentikan pada November 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.
Bendungan itu untuk penampungan air baku pengolahan air bersih Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com