Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Kabupaten Penajam Tunggu RTRW IKN Dari Pemerintah Pusat

badge-check


					Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Paser Utara (PPU) menunggu RTRW (rencana tata ruang wilayah) skala nasional dari pemerintah pusat seiring rencana pemindahan ibu kota nusantara (IKN).

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Sudirman.

“Pemerintah pusat harus segera selesaikan RTRW skala nasional untuk wilayah ibu kota di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Sudirman, Senin (21/11/2021).

Presiden Joko Widodo telah menetapkan ibu kota negara dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta tersebut, menurut Sudirman, bakal berdampak pada penyesuaian RTRW bagi kedua daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan ibu kota negara yang baru.

“Kawasan ibu kota negara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjadi wilayah pemerintah pusat,” ucapnya.

Sudirman berharap pemerintah pusat segera menentukan kawasan atau lokasi ibu kota negara agar kebijakan yang telah disusun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tidak tumpang-tindih dengan pemerintah pusat.

Intinya, lanjutnya, jangan sampai ada anggaran yang terbuang karena terjadi tumpang-tindih kebijakan, harus ada penyesuaian RTRW.

Selain itu, diharapkan dalam pembahasan RTRW ibu kota negara di tingkat pusat DPRD maupun Pemerintah Kabupaten PPU dilibatkan sebagai tuan rumah.

“RTRW sangat penting karena menyangkut pembangunan, sampai saat ini RTRW kabupaten masih gunakan yang lama menunggu penyesuaian RTRW skala nasional,” jelas Sudirman.

“Dan kami di daerah sangat ingin dilibatkan dalam pembahasan pembangunan ibu kota negara sebagai tuan rumah,” kata Sudirman lagi. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBornoe.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU