PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (PPU) soroti keberadaan Water Treatment Plant (WTP) Babulu yang terletak di Kecamatan Babulu, Kabuaten PPU.
Karena air baku WTP babulu yang bersumber dari waduk yang selama ini juga digunakan sebagai pengairan lahan pertanian.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU Syamsudin Alie mendorong pemerintah daerah untuk mencarikan WTP Babulu sumber air baku baru.
“Sumber air baku yang ada saat ini juga dibutuhkan oleh petani di Kecamatan Babulu,” ucap Syamsudin, Jumat (24/11/2023).
“Artinya begini, petani juga kepingin air, PDAM juga butuh,” tambahnya lagi.
Dijelaskan Syamsudin Alie, semula bendung atau waduk yang dimanfaatkan WTP Babulu itu digunakan untuk mengairi lahan pertanian di Desa Babulu Darat.
Namun dalam perjalanannya sumber air baku itu juga dimanfaatkan Perumda Air Minum Danum Taka untuk memenuhi air baku WTP Babulu.
“Awalnya bendung itu dimanfaatkan petani untuk mengairi persawahan yang ada di sana,” ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Syamsudin Alie meminta kepada pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Syamsudin menyarankan Perumda Air Minum Danum Taka untuk mencari sumber air baku dari tempat lain. Bisa dari wilayah hulu untuk mendapatkan sumber air baku untuk WTP Babulu.
“Mungkin bisa bergeser dari bendung itu atau ke hulunya lagi yang memang bisa dimanfaatkan untuk menyiapkan air baku itu,” pungkasnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com