Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Penajam Apresiasi Rumah Rehabilitasi Pengguna Narkoba

badge-check


					Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi.(DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi.(DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengapresiasi rumah rehabilitasi pengguna narkoba yang digagas Kejaksaan Negeri setempat.

Pemerintah kabupaten menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi mendukung keberadaan rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Rumah rehabilitasi pengguna narkoba yang dibentuk Kejaksaan Negeri PPU tersebut lanjut dia, sebagai salah satu langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba.

Legislatif Kabupaten PPU mengapresiasi dibentuknya rumah rehabilitasi pengguna narkoba, sebab menyangkut keselamatan generasi muda di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

 Rumah rehabilitasi yang dibentuk Kejaksaan Negeri PPU, sebagai upaya untuk memulihkan dan menghindarkan masyarakat dari pengaruh narkoba.

“Rumah rehabilitasi memang sangat dibutuhkan bagi pecandu narkoba di daerah ini,” kata Wakidi, Senin (27/11/2023).

Peran rehabilitasi dalam penyembuhan ketergantungan bagi pecandu narkoba sangat penting, karena sulitnya pengguna narkoba untuk dapat terlepas dari ketergantungan narkotika secara individu.

Kejaksaan Negeri PPU berencana membentuk rumah rehabilitasi narkoba bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Rumah Sakit Pratama di daerah setempat.

Langkah tersebut jelas Wakidi, sangat penting menyelamatkan generasi muda di tengah ancaman narkoba yang semakin marak dengan jenis-jenis baru.

Sosialisasi menyangkut bahaya narkoba juga sangat penting agar masyarakat terhindar dan terjaga dari narkoba, jangan sampai lengah karena narkoba dapat merusak generasi penerus. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU