Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif PPU: Pelabuhan Penyeberangan Klotok Penajam Berpotensi Untuk PAD

badge-check


					Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU Raup Muin. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU Raup Muin. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pelabuhan penyeberangan klotok (kapal kayu) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memiliki potensi sebagai sumber pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), jika dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten setempat.

“Pelabuhan penyeberangan belum ada pemasukan untuk daerah, kalau pelabuhan penyeberangan kapal cepat (speedboat) ada kontribusinya untuk PAD,” kata Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Raup Muin, Rabu (29/11/2023).

Pelabuhan penyeberangan klotok tersebut menurut ia lagi, merupakan sumber PAD, apalagi jika pengelolaan pelabuhan penyeberangan klotok ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Benuo Takasebutan daerah ini.

Pelabuhan penyeberangan klotok lanjut dia, juga merupakan pintu gerbang Kabupaten PPU, jadi harus dikelola dan tertata dengan baik.

Pelabuhan penyeberangan klotok yang harus ditertibkan dan dibenahi karena pintu masuk ke wilayah Kabupaten PPU.

Raup Muin meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten PPU, terutama Dinas Perhubungan untuk menangani permasalahan pelabuhan penyeberangan klotok tersebut.

Harusnya keberadaan pelabuhan penyeberangan klotok itu tegas dia, dapat menambah atau menjadi sumber PAD Kabupaten PPU. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Paser Raih Juara 1 Parade Budaya di Nusantara Culture Festival 2025 di IKN

31 Mei 2025 - 16:13 WITA

Pemuda di Penajam Ditemukan Meninggal Dunia di Toko Sembako

30 Mei 2025 - 19:26 WITA

Bupati PPU Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

30 Mei 2025 - 16:40 WITA

Dishub PPU Akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar Petung pada 2027

30 Mei 2025 - 16:36 WITA

DPRD PPU Usulkan Mal Pelayanan Publik dalam RPJMD

30 Mei 2025 - 12:29 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA