Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Sahkan APBD 2024 Rp2,6 Triliun

badge-check


					Foto: Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PPU dalam rangka laporan badan anggaran dan persetujuan bersama DPRD dan Penjabat Bupati PPU terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PPU dalam rangka laporan badan anggaran dan persetujuan bersama DPRD dan Penjabat Bupati PPU terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2024 sebesar Rp2,6 triliun.

Pengesahan APBD Kabupaten PPU ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan bersama APBD dan PJ. Bupati PPU terhadap Rancangan Pertaturan Daerah tentang APBD Kabupaten PPU tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis (30/11/23) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU.

Rapat Paripurna DPRD PPU dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki dan para Anggota DPRD PPU serta para tamu undangan.

“Untuk lebih formal saya ingin bertanya kepada anggota DPRD yang hadir saat ini, apakah rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten PPU tahun anggaran 2024 ini dapat disetujui?,” ucap Syahrudin dihadapan para anggota DPRD dan para tamu undangan.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten PPU menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabuaten PPU tahun 2024 sebesar Rp2,6 triliun.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD PPU Suhardi menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU mengenai APBD Tahun Anggaran 2024.

Dikatakan Suhardi, setelah Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 disetujui, selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, kemudian hasil evaluasi akan dilakukan penyempurnaan oleh Banggar DPRD Kabupaten PPU dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

“Paling lama tujuh hari kerja setelah hasil evaluasi diterima dan diundangkan dalam lembaran daerah hasil pembahasan Kabupaten PPU,” kata Suhardi.

Suhardi mengatakan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2024 merupakan gambaran kemampuan keuangan daerah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program prioritas dan sejalan dengan RPD tahun 2024-2026.

Kemudian tujuan disusunnya rancangan APBD dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan dan isu strategis daerah pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah pelayanan kesehatan pendidikan serta pembangunan infrastruktur khususnya percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.

“Hal ini juga untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada setempat yang sudah terjadwal pelaksanaannya pada tahun 2024 mendatang,” ucapnya.

Kemudian Suhardi menyampaikan bahwa rancangan APBD tahun 2024 pendanaannya masih menggantungkan pada data transfer pemerintah pusat melalui dana perimbangan. Sehingga dari sisi belanja harus diarahkan pada pembangunan sektor ekonomi dan investasi daerah dengan harapan dapat mendongkrak peningkatan rasio Pendapatan asli daerah (PAD).

“sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rancangan APBD tahun 2004 masih merupakan subsistem dalam pengelolaan keuangan daerah dengan tujuan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Secara umum target pendapatan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp.2.639.079.319.071. Dengan rincian PAD direncanakan sebesar Rp.191.701.114.863, kemudian pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.2.447.123.204.208 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp.255.000.000.

Kemudian belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp.2.675.666.832.855 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sementara untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan  yang direncanakan sebesar Rp.92.218.189.424 dan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp.55.630.675.640,00. (ADV/CB)

Tim Redakasi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Siap Sambut Program Sekolah Rakyat Prabowo, Lahan 6,7 Hektar Telah Disiapkan

30 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kejari PPU Sita Uang Rp600 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Abu Batu Tahun 2023

30 Juni 2025 - 11:35 WITA

Disdikpora PPU Pastikan Sekolah Dini Merata di Setiap Kecamatan dan Desa

30 Juni 2025 - 11:04 WITA

Wakil Bupati PPU Dukung Pembentukan Bepro di Kabupaten PPU, Pemuda Harus Berdampak!

29 Juni 2025 - 19:31 WITA

Pemkab PPU Lakukan Pemerataan Pegawai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Juni 2025 - 14:36 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU