PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (PPU), diminta fokus membangun gedung kantor dinas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap tahun pemerintah kabupaten, jelas anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syarifuddin HR mengatakan harus membangun gedung kantor dinas agar gedung perkantoran seluruh organisasi perangkat daerah terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten PPU masih harus memenuhi kebutuhan gedung perkantoran, karena masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) belum memiliki gedung kantor.
Sampai saat ini, kata dia, masih banyak OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum memiliki gedung kantor dan terpaksa menggunakan gedung Graha Pemuda, Stadion Panglima Sentik, gedung olahraga (DOM) dan Islamic Center yang kurang layak dijadikan kantor dinas.
Sehingga, lanjut dia, pemerintah kabupaten diminta untuk fokus membangun gedung perkantoran untuk memenuhi gedung kantor dinas yang belum memiliki kantor sendiri.
Pemenuhan gedung perkantoran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU tersebut sangat dibutuhkan untuk peningkatan kinerja dan layanan kepada masyarakat.
“Pembangunan gedung kantor dinas sangat dibutuhkan, kalau anggaran terbatas agar diprogramkan minimal satu atau dua kantor SKPD dibangun setiap tahun,” ujar Syarifuddin, Kamis (30/11/2023).
DPRD memberikan dukungan dari sisi politik anggaran, tambah Syarifuddin HR, apabila pemerintah kabupaten programkan setiap tahun melakukan pembangunan gedung perkantoran.
Pada tahun ini (2023), Pemerintah Kabupaten PPU melakukan pembangunan dua gedung perkantoran dengan anggaran lebih kurang Rp41,4 miliar. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com