Tiga SMK Negeri di Penajam Akan Terapkan Badan Layanan Umum Daerah

Foto: Kepala SMKN 2 PPU, Jukianta. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Sebanyak tiga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menetapkan sebanyak 13 SMKN sebagai BLUD di tahun 2023.

Tiga sekolah di Kabupaten PPU yang akan menerapkan BLUD diantaranya adalah SMKN 1 PPU, SMKN 2 PPU dan SMKN 3 PPU. 

“Ada tiga SMKN di PPU ditetapkan sebagai BLUD oleh provinsi tahun ini, salah satunya adalah SMKN 2 PPU,” kata Kepala SMKN 2 PPU, Jukianta baru-baru ini.

Dikatakan Jukianta, penetapan sekolah kejuruan sebagai BLUD yaitu bertujuan memberikan keleluasaan dalam layanan jual beli produk yang dihasilkan pelajar.

Bukan hanya itu, Jukianta menambahkan, aset milik sekolah juga bisa dikomersilkan untuk pelayanan kepada masyarakat. 

“Dengan ditunjuknya SMKN 2 PPU sebagai BLUD, maka sekolah bisa menyewakan aset sekolah, contohnya seperti gedung aula dan lain sebagainya,” kata dia.

Ia mengatakan, dengan diterapkannya BLUD pada tahun 2024, masyarakat Kabupaten PPU dapat menyewa atau menggunakan fasilitas sekolah jika membutuhkan.

“Tahun 2023 ini ditetapkan sebagai BLUD, tapi kami akan mulai menerapkannya pada tahun depan,” tutupnya.

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Bupati PPU Tandatangani MOU Bersama Universitas Lambung Mangkurat, Kalsel
Post ADS 1