JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menghadiri langsung rangkaian kegiatan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk triwulan pertama. Evaluasi kinerja ini digelar di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, Selasa, (19/12/2023) siang.
Ditemui usai kegiatan ini Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan bahwa evaluasi kinerja ini merupakan keharusan yang dilakukan tim inspektorat jenderal (irjen) dari Kemendagri pada setiap tiga bulan (triwulan) bagi seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa dalam evaluasi kinerja ini, ada beberapa hal yang disampaikan kepada tim penilai sesuai dengan arahan Presiden RI maupun Mendagri kepada dirinya.
“kita laporkan apa yang telah kita kerjakan secara optimal selama tiga bulan ini di lapangan. Bagaimana terkait penanganan inflasi, stunting, bagaimana menjaga mandatory spending bidang kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan, dan beberapa hal lainnya. Hampir semua yang kita kerjakan itu kita laporkan secara akuntabel,” terang Marbun.
“Alhamdulillah dari tim evaluator menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap apa yang kita lakukan. Artinya, secara umum, capaian kita sudah sangat memenuhi ketentuan serta indikator yang di minta, walaupun memang masih ada beberapa catatan yang perlu kita perbaiki ke depan,” tambah dia.
Namun, menurut pria yang dikenal tegas ini, koreksi yang diberikan justru menjadi vitamin dan motivasi bagi dirinya, khususnya pada triwulan kedua nantinya.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat, sekretaris daerah, kepala dinas maupun tim yang telah membantu saya selama tiga bulan di PPU. Apa yang kita kerjakan telah mendapat apresiasi dari tim evaluasi kementerian dalam negeri,” ucapnya.
Makmur Marbun mengatakan bahwa tidak ada artinya apabila seorang pemimpin itu tidak bisa mengkader bawahannya. Oleh karena itu, keberhasilan hari ini adalah keberhasilan seluruh masyarakat kabupaten PPU dan perangkat daerah di kabupaten PPU.
“Tetaplah fokus bekerja untuk masyarakat. Masih banyak yang harus kita tuntaskan. Terimakasih sekali lagi kepada semua pihak yang telah membantu saya terutama dalam menjalankan tugas selama tiga bulan ini,” tutupnya.
Seperti diketahui, berdasarkan pasal 20 Permendagri Nomor 4 tahun 2023, bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj Bupati dan Pj Walikota. Evaluasi tersebut meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Seluruh proses dalam pelaksanaan evaluasi ini juga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.
Dalam kegiatan evaluasi ini, PJ Bupati PPU, Makmur Marbun juga didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkup PPU, tampak Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nicko Herlambang, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno serta sejumlah kepala dinas dan bagian di lingkungan pemerintah kabupaten PPU. (*)
Sumber: Humas Pemkab PPU