Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Tingginya Kasus Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kecamatan Babulu, Pj. Gubernur Kaltim Risau

badge-check


					Foto: Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Kalimantan Timu (Kaltim) Akmal Malik saat berikan sambutan terkait penyerahan bantuan Alsintan di Kecamatan Babulu. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Kalimantan Timu (Kaltim) Akmal Malik saat berikan sambutan terkait penyerahan bantuan Alsintan di Kecamatan Babulu. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Tingginya kasus alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan menjadi perhatian bagi Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Kalimantan Timu (Kaltim) Akmal Malik.

Akmal Malik mengaku risau terhadap tingginya kasus alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit yang sering terjadi di kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu diungkapkan Akmal Malik saat menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kamis (28/12/2023).

“Salah satu kerisauan saya selama ini adalah tingginya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit di Kecamatan Babulu,” kata Akmal Malik.

Dikatakan Malik, pemerintah juga tidak bisa melarang petani melakukan alih fungsi lahan tanaman pangan menjadi perkebunan kelapa sawit. Karena, petani melakukan hal tersebut dengan alasan kebutuhan air untuk lahan pertanian belum memadai.

Pasalnya, saat ini petani masih mengandalkan tadah hujan untuk perairan lahan pertanian.

“Pemerintah tidak mungkin melarang masyarakat menanam sawit, karena itu hak masyarakat,” kata dia.

“Apalagi alasan masyarakat melakukan alih fungsi lahan karena ketersediaan air tidak mencukupi, karena itu kebutuhan air yang harus dibenahi,” tambahnya.

Terkait masalah perairan di Kecamatan Babulu, Akmal Malik mengungkapkan jika ia menerima keluhan para petani bahwa para petani mengaku tidak dapat menggarap lahan pertanian lantaran masalah perairan yang kurang memadai.

“Saya ingat betul bahasa petani di sini (Kecamatan Babulu). Kalau ada air, kami (petani) tidak akan menanam sawit dan kami akan bertani dengan baik. Nah, disitulah pemerintah harus hadir dalam memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian,” kata dia. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU