Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Polres PPU Ungkap 75 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2023

badge-check


					Polres PPU Ungkap 75 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2023 Perbesar

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar realese akhir tahun 2023 di Mapolres PPU, Jumat (29/12/2023).

Dalam pemaparan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengungkapkan sepanjang 2023 Polres PPU  dari total 75 kasus pihaknya mengamankan sebanyak 311,77 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 973 butir double L (LL).

“Dari 75 kasus itu, ada 93 tersangka, rata-rata pelaku narkoba itu berusia di atas 30 tahun,” kata dia Hendrik Eka Bahalwan pada awak media.

Selain itu, diungkapkan Hendrik, pada tahun 2023 ini ada juga pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Hendrik menyatakan, pada tahun ini kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ditangani jajaran Polres PPU pada 2023 mengalami peningkatan.

“Ada peningkatan sembilan kasus dibandingkan 2022 yang hanya 66 kasus dengan 82 tersangka dan barang bukti sebanyak 877,51 gram sabu-sabu serta 16.360 butir LL,” kata dia.

Sementara jumlah kasus narkoba pada perempuan di tahun 2023 mengalami penurunan yakni sebanyak delapan kasus.

“Kalau jumlah tersangka perempuan atas kasus narkoba di 2023 mengalami penurunan sebanyak delapan kasus,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakn akan terus berupaya meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Benuo Taka dengan melakukan upaya penegakan hukum.

Bukan hanya itu Polres PPU juga melakukan pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi terkait bahaya narkoba serta pencegahan melalui program kampung anti narkoba. 

“Kami meminta peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di daerah ini. Ketika di lingkungan tempat tinggalnya dicurigai ada penyalahgunaan atau transaksi narkoba diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat,” tuturnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU