PENAJAM – Terjadinya kelangkaan tabung gas LPG di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhir-akhir ini menjadi perhatian serius di lingkungan masyarakat.
Menyikapi persoalan ini, Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG di wilayah itu, Minggu, (7/1/2024) pagi.
Tujuan sidak tersebut adalah untuk memastikan bahwa agen dan pangkalan LPG tidak melakukan penimbunan tabung gas LPG dalam jumlah besar, dan juga memastikan ketersediaan LPG disetiap Agen dan Pangkalan.
Dari hasil sidak yang dilakukan, Marbun mendapati bahwa beberapa agen LPG yang ada di PPU terjadi kekosongan dan kecendrungan dalam pengiriman ke pangkalan berkurang, sehingga masyarakat menjadi sulit untuk memperolah LPG.
Untuk mengatasi permasalahan ini segera. Marbun memanggil dan mengajak rapat PT. Pertamina Patra Niaga Balikpapan yang diwakili oleh Alexander Susilo (Executive GM C&T Reg Kalimantan), Asisten II Nicko Herlambang, Asisten III Achmad Usman, Kabag Ekonomi, Kadis Perindakkop, Kepala Satpol PP, Kadis Perhubungan, BPBD. dan para pimpinan Agen Penyalur LPG yang berada di PPU.
“saat ini PPU terjadi kekosongan LPG sehingga, menyulitkan masyarakat. Saya ingin yang mempunyai kewenagan terutama Pertamina bisa segera mengatasi permasalahan ini dan saya ingin malam ini kekosongan gas di PPU harus segera diselesaikan, kami dari pemerintah akan membantu menyiapkan personel dan kendaraan untuk membantu,” terang Bupati.
Marbun berharap kuota LPG di PPU harus ditambah. Kuota LPG yang diberikan pemerintah PPU jangan hanya dilihat berdasarkan jumlah penduduk, karena PPU saat ini sedang tumbuh dan berkembang terutama dengan adanya penambahan jumlah penduduk dari pekerja IKN,
“ini juga harus dipertimbangkan dan menjadi perhitungan, karena ini akan berdampak dengan meningkatnya penggunaan LPG di PPU” kata dia.
“Saya ingin dilakukan langkah – langkah strategis agar skema distribusi bisa lebih ringkas dan tepat sasaran sehingga menghindari kekosongan dalam jangka waktu lama termasuk skema distribusi dari SPBE ke agen hingga pangkalan” tambah Marbun.
Saya juga meminta untuk Meningkatkan pengawasan distribusi gas LPG . dan melakukan sosialisasi kepada para agen dan pangkalan jika dalam penyaluran gas terutama LPG 3 KG terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan, jika telah dilakukan sosialisasi dan pengawasan namun tetap membandel kita harus beri sanksi” tegas Marbun (*)
Sumber: Diskominfo PPU