PENAJAM – Penjabat (PJ) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi hal yang sangat utama dilakukan karena RKPD merupakan pedoman terpenting bagi kemajuan kabupaten PPU kedepan
“Bisa dikatakan RKPD ini menjadi jantung kita. Makanya saya akomodir penyusunan RKPD ini. Sehingga kita mengetahui mau berbuat apa kabupaten PPU kedepan kita harus punya rencana itu dengan baik,” kata Makmur Marbun, Jumat (26/2/2024).
Makmur Marbun mengatakan bahwa forum konsultasi publik yang sudah dilakukan merupakan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan daerah yang wajib dilaksanakan.
“Karena forum tersebut merupakan sarana bagi pemerintah daerah untuk menyerap saran dan masukkan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD yang akan digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam pembangunan daerah tahun 2025,” kata Marbun.
Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten PPU Tahun 2024 – 2026 dapat disimpulkan tiga prioritas pembangunan daerah kabupaten PPU 2025 yaitu optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.
Marbun menjelaskan, bahwa keberhasilan pembangunan kabupaten PPU merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah serta masyarakat. Oleh karena itu kata dia, melalui penyusunan RKPD itulah, dirinya minta kepada para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian penuh pada isi dari rancangan awal RKPD Tahun 2025 berupa masukan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, menyepakati tujuan dan sasaran pembangunan daerah dan menyepakati strategi, arah kebijakan dan program prioritas.
Dengan perhatian itu harap dia, dapat bersama secara sinergis untuk mewujudkan kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara.
“Saya berharap melalui forum konsultasi publik rancangan Awal RKPD Tahun 2025 ini, dapat mengkaji dengan cermat Rancangan Awal RKPD Kabupaten PPU Tahun 2025 agar nantinya pembangunan daerah dapat lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penuntasan permasalahan yang terjadi,” tutupnya..
Sementara itu dalam laporannya Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno sebagai pelaksana kegiatan mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten PPU Tahun 2025 adalah sebagai sarana bagi pemerintah kabupaten PPU untuk menyampaikan informasi dan penyamaan persepsi terkait subtansi, proses, dan tahapan penyusunan RKPD yang saat ini telah memasuki tahap rancangan awal RKPD Tahun 2025.
Forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten PPU Tahun 2025 tersebut diikuti oleh instansi vertikal, lembaga/organisasi kemasyarakatan dan Perangkat Daerah termasuk Desa dan Kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten PPU dengan narasumber dari Bappeda Provinsi KalimantanTimur. (ADV/CB)