Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pemenuhan Hak Anak Melalui Kabupaten Layak Anak, Pemkab PPU Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi

badge-check


					Foto: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU gelar rapat koordinasi dan sinkronisasi Perlembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU gelar rapat koordinasi dan sinkronisasi Perlembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU gelar rapat koordinasi dan sinkronisasi Perlembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024, di Aula Lantai I Kantor Bupati Selasa, (06/02/2024).

Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK PPU selaku Wakil Pengarah Gugus Tugas KLA Linda Romauli Siregar, kepala dinas/badan selaku koordinator dan anggota di klaster pada Gugus Tugas KLA, perwakilan Bankaltimtara serta Forum Anak Kabupaten dan Forum Anak Kecamatan.

Mewakili Pj. Bupati PPU Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah suatu kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian dengan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak.

“Kebijakan Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui World Fit for Children,” kata Chairur.

Lanjut Chairur mengatakan seluruh anak-anak adalah anak kita semua, sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan kekerasan yang menimpa mereka. Cinta kasih, keramahan dan kepedulian kita terhadap seluruh anak harus dimulai dari kehidupan keluarga yang harmonis dan sayang terhadap anak.

“Lingkungan dan keluarga yang ramah akan sangat diperlukan dalam proses tumbuh kembang anak. Setiap individu, orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah harus menyadari pentingnya peran, tugas, dan kewajiban masing masing dalam memenuhi hak dan melindungi anak,” terangnya.

Chairur menambahkan hal yang juga tak kalah penting adalah mendorong keluarga untuk menjadi tempat pertama dan utama dalam pengasuhan yang berkualitas, memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Seperti kita ketahui, ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak, yang dikelompokkan ke dalam kelembagaan dan 5 kluster pemenuhan hak hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA),”tambahnya.

Lebih lanjut Chairur menjelaskan, lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak diantaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Berharap, indikator-indikator Kabupaten Layak Anak tersebut tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi Kabupaten Layak Anak, tetapi dapat menjadi acuan bagi kita dalam memenuhi hak-hak anak, melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak yang terintegrasi dan berkelanjutan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK PPU selaku Wakil Pengarah Gugus Tugas KLA, Linda Romauli Siregar mengatakan sebagaimana yang telah disampaikan pada saat rapat Gugus Tugas KLA yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2024, masih banyak yang harus dibenahi dalam rangka upaya untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, terutama kekurangan maupun permasalahan dan bagaiamana upaya-upaya yang harus dilakukan untuk terpenuhi indikator KLA sesuai yang harapkan.

Lebih lanjut Linda Romauli Siregar mengharapkan kepada Ketua Gugus Tugas KLA dan Koordinator Kelembagaan, Klaster 1-5 dan koordinator Kecamatan, Desa/Keluarahan Layak Anak beserta anggota agar dapat mengkoordinir dan memberikan data/dokumen untuk diinput melalui aplikasi Evaluasi KLA yang akan dilaksanakan dari tanggal 1 Februari s/d 31 Mei 2024.

“Diharapkan bantuan dan kerja samanya yang baik untuk mensukseskan evaluasi KLA tahun 2024. Agar semua anak-anak di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya dan semoga di tahun 2024 evaluasi KLA meningkat menjadi kategori Nindya. ” pungkasnya. (ADV/CB)

Tim RedaksiCahayaBorneo.com/Diskominfo PPU
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU