Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemda PPU Tanam Pohon dan Sebar Bibit Mangrove di Pantai Nipah-Nipah

Foto: Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinasi Lingkungan Hidup (DLH) PPU melaksanakan aksi tanam pohon, penyerahan bibit Mangrove serta aksi bersih-bersih pantai bersama pelajar di kawasan pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinasi Lingkungan Hidup (DLH) PPU melaksanakan aksi tanam pohon, penyerahan bibit Mangrove serta aksi bersih-bersih pantai bersama pelajar di kawasan pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Rabu (21/2/2023).

Pada tahun ini, HPSN memiliki tema yakni “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” untuk memajukan upaya daur ulang jenis sampah plastik.

Mewakili Bupati PPU Makmur Marbun, melalui Sekretaris Daerah (sekda) PPU Tohar menyampaikan bahwa HPSN diperingati setiap tanggal 21 Februari, sejak tahun 2006 dilatar belakangi oleh peristiwa tragedi longsor sampah di TPA Leuwi Gajah pada tanggal 21 Februari 2005 yang menyebabkan 141 orang meninggal dan 6 orang terluka, dengan biaya pemulihan mencapai 80 milyar rupiah.

“Sejak itu, HPSN diperingati setiap tahunnya sebagai momentum agar kita semakin baik dalam mengelola sampah, dan mampu meningkatkan kepedulian dan komitmen kita bersama untuk menyikapi sampah dengan lebih baik, sehingga kejadian yang serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ucap Tohar.

“Selamat Hari Peduli Sampah Nasional” untuk kita semua. Semoga momentum ini menjadikan kita lebih peduli terhadap pengelolaan sampah,” tambahnya.

Tohar mengatakan pemerintah Kabupaten PPU telah menyusun kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati PPU Nomor 25 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca Juga :  HUT Ke-22 Kabupaten PPU, Zainal Arifin Dorong Pemda PPU Tingkatkan Pembangunan Daerah

“Dalam mendukung upaya pengurangan sampah plastik, pemerintah Kabupaten PPU telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan.  Produk Plastik Sekali Pakai,” jelas dia.

Dijelaskan Tohar di dalam Jakstrada, pemerintah Kabupaten PPU telah mencanangkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen di tahun 2025, sedangkan di tahun 2024 ini ditargetkan pengurangan sampah sebesar 28 persen dengan penanganan sampah 72 persen yang harus terus ditingkatkan pelayanannya.

“Ini menjadi tantangan, karena menurut data BPS, pada tahun 2019 jumlah penduduk kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 173.671 jiwa dan diproyeksikan terus meningkat ke angka 190.000 jiwa pada tahun 2023. Dengan peningkatan ini tentunya akan meningkatkan timbunan sampah yang pada tahun 2023 tercatat mencapai 35.323 ton/tahun atau 96,78 ton/hari,” ungkap Tohar.

ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah adalah kewajiban kita bersama sebagai penghasil sampah. Oleh karena itu, seluruh elemen harus bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, serta meningkatkan kerjasama dalam upaya untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.

“Program lain yang telah dicanangkan untuk mengatasi masalah persampahan, dimana sejak tahun 2020  telah dicanangkan program Layanan Sahabat Lama dan SERBUGASS (seratus bank sampah unit dan gerakan sedekah sampah)dengan konsep dasar 3R, yaitu mengurangi (Reduce), memanfaatkan (Reuse) dan mendaur ulang (Recycle) sampah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati PPU Makmur Marbun Terima Penghargaan Nasional: Apresiasi Inovasi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Tohar meminta, pada momentum kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara, pemerintah akan berkomitmen dan peduli dalam mengelola sampah lebih baik, sehingga berdampak aman pada lingkungan.

Tohar juga mengatakan atas nama pemerintah daerah Kabupaten PPU mengucapkan terimakasih PT. Adhi Karya (Persero) Tbk atas bantuan dan kepeduliannya terhadap permasalahan sampah dan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten PPU sehingga kegiatan penanaman, penyerahan bibit Mangrove dan aksi bersih-bersih pantai di Kawasan Pantai Nipah-Nipah dapat terlaksana dengan baik. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1