Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Dana Hibah Pilkada 2024 Sudah Disalurkan Pemda PPU Senilai Total Rp32,6 Miliar

badge-check


					Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyalurkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Peilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU senilai Rp 32,6 Miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar menjelaskan pada 2023 lalu, pemerintah daerah dengan KPU dan Bawaslu PPU telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dari total dana hibah sebesar Rp32,6 Miliar, Pemda mengalokasikan dana pilkada untuk KPU PPU senilai Rp22,8 Miliar dan untuk Bawaslu Rp9,8 Miliar.

“Dana hibah tersebut disalurkan pemda dalam dua tahapan, pada tahap pertama sebesar 40 persen melalui APBD perubahan 2023 senilai Rp9,1 Miliar untuk KPU PPU dan Bawaslu PPU sebesar Rp3,9 Miliar,” ujar Sekda.

Kemudian untuk penyaluran tahap kedua sebesar 60 persen dialokasikan melalui APBD 2024 sebesar Rp13,7 miliar untuk KPU PPU dan Bawaslu PPU sebesar Rp5,9 miliar. 

“Peyaluran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahap kedua sudah disalurkan pemerintah daerah ke penyelenggara (KPU dan Bawaslu pada Februari 2024 lalu,” kata dia.

Dikatakan Tohar pemerintah daerah tidak mempersyaratkan laporan pertanggungjawaban (LPj) untuk penyaluran dana hibah 60 persen.

Lantaran, dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah ke KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen pada 2023 belum semua digunakan lantaran tahapan Pilkada baru dimulai di tahun ini. 

“Pada saat rapat bersama ditingkat provinsi disepakati bahwa penyaluran dana hibah untuk 60 persen tidak dimintai LPj penggunaan dana hibah 40 persen. Jadi, setelah penyelenggaraan Pilkada sudah paripurna (selesai) baru melaporkan LPj secara menyeluruh,” terangnya. 

Penyelenggaraan pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati PPU akan berlangsung pada 27 November 2024. Bukan hanya mengalokasikan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu, Pemkab PPU juga mengalokasikan dana hibah supporting atau bantuan pengamanan untuk Polres PPU dan Kodim 0913/PPU. 

“Draf NPHD untuk anggaran pengamanan telah disiapkan, tinggal menunggu pak Dandim dan Kapolres serta kepala daerah untuk menandatanganinya,” pungkasnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU