DPRD PPU Soroti Makna Serambi Nusantara, Sariman: Jika Penting Harus Dibuat Perbupnya

Foto: Ketua Pansus (Panitia Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Sariman. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Sariman soroti tagline atau makna dari Serambi Nusantara.

Serambu Nusantara merupakan City Branding dari Kabupaten PPU, pemerintah daerah resmi meluncurkan konsep ini pada Sabtu (26/8/2024) lalu.

Tagline itu menjadi city branding usai penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagaian wilayah Kabupaten PPU yakni Kecamatan Sepaku.

Sariman mengatakan sudah semestinya konsep Serambi Nusantara bisa diatur dalam peraturan daerah (perda) atau minimal Peraturan Bupati (Perbup) agar memiliki dasar hukum.

“Konsep Serambi Nusantara kalau bisa dibuat aturan minimal perbup supaya punya dasar hukum,” kata Sariman, Selasa (30/4/2024)

Dilanjutkan Sariman, nantinya Konsep Serambi Nusantara perlu diatur secara rinci. Agar maknanya bisa disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Sariman mengatakan hal ini sama seperti proyek Water Front City (WFC) yang telah direncanakan di Kelurahan Nipah-Nipah. Jembatan Tol yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan PPU itu akan menjadi wajah Benuo Taka.

“Kalau enggak ada jembatan itu dan hanya berharap dari jembatan Pulau Balang, enggak akan maju kita, lama,” tuturnya. (ADV/CB/Admin01)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Penyortiran dan Pelipatan Rampung, KPU PPU Temukan 897 Surat Suara Pemilu Rusak
Post ADS 1