Dishub PPU dan Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Terminal Penajam

Foto: Dishub PPU dan Satapol-PP PPU Menertibkan bangunan liar di Terminal Penajam. (DOK. CahayaBorneo.com)

PANAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Satpol-PP PPU melakukan penertiban sejumlah bangunan liar di Terminal Penajam, yang terletak di KM 1, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kamis (9/5/2024) pagi.

Sebanyak tiga bangunan rata dengan tanah, di antaranya bangunan conter handphone, warung makanan dan sembaoko dan container minuman milik warga setempat.

Bangunan itu diketahui sudah lama berada dikawasan UPT Terimal Penajam.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamtaan, Dishub PPU , Habibi Ibrahim menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menertibkan bangunan liar yang tidak memilii izin berusaha di kawasan UPT Terminal Penajam.

“Kita tertibkan dan sterilkan sejumlah bangunan liar di kawasan UPT Terminal Penajam supaya terminal di sini terlihat rapi,” ucap Habibi kepada awak media.

Dikatakan Habibi, sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan sejak lama, namun para pedagang pun masih tetap berjualan di wilayah tersebut.

“Sudah ada sosialisasi dan kami imbau untuk tidak berjualan di area Terminal Penajam,” tambah Habibi.

Habibi mengungkapkan, akan menugaskan petugas untuk mengawasi UPT Terminal Penajam tersebut agar pedagang tidak kembali berjualan di kawasan itu.

“Nanti akan kita tugaskan petugas untuk mengawasi setiap hari dan Saya yakin kalau sudah dibongkar (bangunan) tida ada lagi bangunan liar yang kembali berjualan,” pungkasnya. (CB/Admin01)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Pj. Bupati PPU Temui Warga Terdampak Banjir di Dua Kecamatan
Post ADS 1