Pemkab PPU Siap Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024

Foto: Pemerintah Kabupaten  Penajam Paser Utara (PPU) siap mensukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun  2024. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, Pemerintah Kabupaten  Penajam Paser Utara (PPU) siap mensukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun  2024, yang akan dilaksanakan mulai 1 Juni sampai dengan 17 Agustus 2024, kegiatan pencanangan awal yang mengambil tempat di Kab.PPU yang rencana akan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).

Pj.Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, hal yang melatar belakangi adanya gerakan pembagian bendera merah putih ini, karena kesadaran masyarakat dalam memasang bendera merah putih pada hari-hari besar nasional  sudah mulai berkurang, dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan, dan semakin memudarnya semangat nasionalisme di jiwa masyarakat Indonesia.

Ia juga menjelaskan kondisi tersebut semakin diperparah dengan maraknya muncul paham-paham yang bertentangan dengan ideologi panacasila, yang memberikan pengajaran kepada msyarakat, salah satunya yaitu untuk tidak perlu mengibarkan bendera merah putih.

“Karena itu harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera putih sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air,” ungkapnya.

Makmur Marbun juga menambahkan rencana aksi nantinya akan dilaksanakan dengan durasi waktu yang lebih lama dibandikan tahun sebelumnya agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah serentak Tahun 2024, Masyarakat mendapatkan semangat baru untuk memberikan diri bagi bangsa dan negara guna Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga :  Bupati PPU Lantik 12 Jabatan Eselon II, Hamdam: Butuh Penyegaran

“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih akan dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan  Kesbangpol sebagai leading sektornya,”tutupnya.

Hasil rapat  koordinasi antara pemerintah Kab.PPU dengan  Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum ((Ditjen Politik dan PUM) Kementerian dalam negeri (Mendagri), yang rencana akan menggelar kirab bendera merah putih dan pembagian bendera kepada masyarakat yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 08/06/2024 yang star awal di depan Masjid  agung Al-Ikhlas yang  finish di halaman kantor Bupati.

Kirab bendera ini melibatkan drum band dari sekolah, dan tim paskibraka, pelajar SD, SMP, SMA, ormas, dan semua OPD. (CB/Rilis/DiskominfoPPU)

Post ADS 1
Post ADS 1