Dishub PPU Akan Revitalisasi Pelabuhan Speedboat Penajam

Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana melakukan revitalisasi terhadap Pelabuhan Speedboat yang terletak di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Namun, langkah ini belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat karena masih menghadapi beberapa kendala, termasuk masalah kepemilikan lahan dan perizinan ruang laut.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa proses pengurusan surat-surat penting, seperti Pemberian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut), saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

“Tahun ini kita belum bisa memulai revitalisasi karena proses PKKPR laut belum selesai. Namun, kita sudah menuntaskan PKKPR daratnya. Jika semua berjalan lancar, revitalisasi bisa dimulai tahun depan,” jelas Alimuddin saat diwawancarai oleh tim Cahaya Borneo, Kamis (29/8/2024).

Selain itu, Dishub juga berencana untuk memperbaiki struktur anjungan Pelabuhan Speedboat dan Klotok Penajam. Namun, rencana ini terhambat oleh kepemilikan lahan yang sebagian masih dikuasai oleh warga setempat. 

“Kami berencana untuk membeton pelabuhan, terutama di sisi depan. Jika negosiasi lahan tidak menemukan titik terang, maka hanya sisi depan yang akan kita revitalisasi,” tambahnya.

Dishub berharap, dengan selesainya berbagai proses administrasi dan negosiasi lahan, revitalisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi transportasi dan perekonomian di wilayah PPU. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Post ADS 1
Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Tiga Proyek di IKN, Pj. Bupati Makmur Marbun Ikut Dampingi
Post ADS 1