Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU Resmi Mendaftar, KPU Pastikan Proses Berjalan Lancar

Foto: Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin dekat, ditandai dengan diterimanya pendaftaran empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU.

Proses pendaftaran ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun sempat terjadi beberapa kendala teknis. Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menjelaskan bahwa seluruh pasangan calon telah menyerahkan berkas persyaratan yang dibutuhkan.

 “Semua pasangan calon sudah mengumpulkan data persyaratan yang diperlukan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di KPU PPU,” ujar Ali saat diwawancarai awak media, Kamis (29/8/2024). 

Pada hari terakhir pendaftaran, pasangan Desmon Hariman Sormin dan Naspi Arsyad mendaftar sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka datang didampingi ratusan relawan serta para ketua dan kader partai pengusung. Meskipun sempat menghadapi kendala teknis akibat masalah pada server, Ali memastikan bahwa seluruh data akhirnya berhasil diunggah dan diterima oleh KPU.

“Jadi perkaranya bukan banyak atau tidak persyaratan semua sama dan sama-sama di upload. Hanya saja masalahnya disabernya yang memang beberapa kali error,” kata Ali.

Selanjutnya, pasangan calon Hamdam Pongrewa dan Ahmad Basir di tiba di kantor KPU PPU sekitar pukul 13.00 WITA, dengan diiringi oleh partai pengusung mereka. Rombongan ini menambah semarak suasana dengan menggunakan mobil truk sebagai kendaraan iring-iringan.

Baca Juga :  Pererat Silahturahmi, Pj Bupati PPU Sahur Bareng Pasukan Orange

Ali Yamin juga menginformasikan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pasangan calon. 

“Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan mulai 30 Agustus hingga 2 September 2024. Untuk pasangan Hamdam-Basir kami jadwalkan pada 1-2 September 2024 di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan,” katanya.

Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek, yang tiba di Kantor KPU PPU pada pukul 15.00 WITA. Dengan demikian, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada PPU resmi ditutup. 

“Ini pasangan terakhir yang mendaftar di KPU. Untuk pasangan calon Andi Harahap-Dayang Donna Faroek kami jadwalkan cek eksehatan di tanggal 1-2 September 2024,” tandasnya. 

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini berlangsung sesuai dengan peraturan dan jadwal pencalonan. (CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1