Polres PPU Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas untuk Keselamatan Bersama

Foto: Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mengajak seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara serta menghormati pengguna jalan lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang meresahkan seperti balap liar kepada pihak kepolisian.

“Jika ada yang melihat balapan liar atau gerombolan anak muda yang mengganggu ketertiban, segera laporkan. Kami rutin melakukan patroli setiap hari, dan sejauh ini belum ada pelanggaran serius yang kami temui,” ujar Rhondy saat diwawancarai oleh Cahaya Borneo, Jumat (13/9/2024).

Dalam menghadapi pelanggaran dan potensi gangguan di jalan, Polres PPU mengedepankan pendekatan humanis. Namun, Rhondy memperingatkan bahwa tindakan tegas, seperti penilangan, akan dilakukan jika teguran persuasif tidak diindahkan.

“Jika pelanggar tetap tidak mematuhi aturan meski sudah diingatkan berkali-kali, kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk menerapkan sanksi tilang,” tegasnya.

Rhondy juga menambahkan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa merugikan orang lain. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan, seperti menggunakan helm dan mematuhi semua peraturan lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berkendara dengan mematuhi aturan, seperti selalu memakai helm dan menaati rambu lalu lintas,” tutupnya.(CB/DADM)

Baca Juga :  Pemda PPU Berhasil Raih WTP Laporan Hasil Pemeriksaan BKP Atas LKPD Se-Kaltim

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Post ADS 1
Post ADS 1