PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mengatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) I akan melanjutkan pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan pentingnya konsistensi dalam penyelesaian RTRW yang dinilai memerlukan ketelitian serta waktu yang cukup panjang.
“RTRW ini cukup rumit dan membutuhkan detail yang mendalam. Kami, yang pernah terlibat dalam Pansus, merasa waktu yang diberikan sebelumnya tidak cukup untuk menyelesaikan tugas ini. Oleh karena itu, kami meminta kepada pimpinan agar diberikan perpanjangan waktu,” kata Bijak Ilhamdani pada Kamis (26/9/2024).
Bijak juga menjelaskan bahwa saat ini Pansus I DPRD PPU sedang mengalami transisi dari anggota lama ke anggota baru. Dia berharap anggota Pansus lama dapat kembali terlibat untuk menyelesaikan pembahasan RTRW yang sudah berjalan.
Setelah RTRW selesai, fraksi-fraksi di DPRD akan menunjuk anggota baru untuk melanjutkan tugas Pansus I.
“Dalam hal ini, kami hanya melanjutkan yang sudah berjalan, dan ada beberapa hal terkait RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) yang juga harus segera dibahas dan direvisi,” jelas Bijak.
Ia menambahkan bahwa proses penyelarasan RTRW dengan berbagai pihak, termasuk provinsi dan kementerian, terus berjalan. Namun, kehadiran IKN sebagai wilayah baru menuntut penyesuaian sesuai kondisi terkini dari Otorita IKN.
Bijak mengakui bahwa kerja sama dengan Otorita IKN sangat penting, meski prosesnya masih lambat.
“Kami belum bertemu langsung dengan pihak otorita, tetapi sudah ada sinyal untuk menyelesaikan RTRW ini. Strategi kami adalah menyelesaikan semua di tingkat lokal terlebih dahulu, sehingga ketika bertemu dengan pihak otorita, kami sudah siap dengan data yang matang. Dengan begitu, komunikasi akan berjalan lebih efektif,” tutup Bijak. (ADV/CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com.