PN PPU Dukung Gerakan Solidaritas Hakim, Aksi Tuntut Kesejahteraan

Foto: Juru Bicara PN Penajam, Amjad Fauzan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dalam rangka mendukung Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), para hakim di seluruh Indonesia, termasuk di Pengadilan Negeri (PN) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar aksi simbolis dengan mengambil cuti  bersama selama sepekan sejak Senin (7/10/2024).

Meski demikian, PN Penajam tetap melayani masyarakat pencari keadilan seperti biasa.

Juru Bicara PN Penajam, Amjad Fauzan, memastikan bahwa pelayanan umum bagi pencari keadilan tetap berjalan normal, meskipun ada beberapa sidang yang harus ditunda akibat aksi tersebut.

“Aktivitas layanan bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan lainnya tetap dibuka dan berjalan seperti biasa,” kata Amjad saat diwawancara media ini, Rabu (9/10/2024).

Amjad juga menjelaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk mogok kerja atau mogok sidang, melainkan bentuk solidaritas dan protes yang disampaikan kepada Mahkamah Agung, DPR RI, dan pemerintah pusat.

Para hakim menuntut kepastian hak terkait kenaikan gaji pokok dan tunjangan, yang selama ini dirasakan belum memadai.

Sebagai bentuk dukungan, para hakim akan mengenakan pita putih selama aksi berlangsung.

“Kami mendukung penuh gerakan solidaritas hakim indonesia,”  ujarnya.

Amjad berharap, dengan adanya gerakan SHI ini dapat direspons positif oleh pemangku kepentingan agar hak Hakim yakni gaji pokok dan tunjangan bisa dinaikkan.

Ia menambahkan, semoga apa yang disuarakan oleh SHI bisa ditindaklanjuti sesuai hak-hak yang ada.

Baca Juga :  Polres PPU Gelar Edukasi Safety Riding di Media Goes to School, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Aksi SHI ini dijadwalkan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes kolektif dari para hakim di seluruh Indonesia. (CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1