Kabag Humas PPU Sosialisasikan Tim Humpro Sat Set di Kecamatan Waru

Foto: Bagian Humas  dan Protokol (Humpro) memiliki peran penting dalam suatu organisasi, termasuk pada instansi pemerintah salah satunya di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Bagian Humas  dan Protokol (Humpro) memiliki peran penting dalam suatu organisasi, termasuk pada instansi pemerintah salah satunya di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Salah satu fungsi Humpro adalah bertanggung jawab dalam menciptakan dan menjaga citra positif organisasi di mata publik. Oleh karena itu Tim Humpro  harus siap dan responsif dalam menerima dan menggali informasi serta aktif dalam menyebarkan informasi secara tepat waktu kepada publik.

Perihal ini dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kabupaten PPU, Hendro Susilo saat mensosialisasikan Tim Humpro Sat Set,  yaitu proyek perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme tim Humpro dalam menyebarkan Informasi publik.

Kegiatan ini merupakan aksi perubahan yang dilaksanakan Hendro Susilo sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Tahun 2024, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Puslatbang KDOD Samarinda dengan judul Tim Humpro Sat Set yaitu tim Humas dan Protokol yang aktif, tepat, sinergi, elaborasi dan terpadu.

Sosialisasi ini di gelar di kecamatan, kelurahan dan desa di  kabupaten PPU, Kamis, (10/10/2024).

” Melalui sosialisasi ini diharapkan nantinya  pihak kecamatan, kelurahan maupun desa dapat memahami peran penting dalam kehumasan maupun keprotokolan. Sehingga ketika mereka menggelar suatu acara yang melibatkan pejabat daerah semua telah memahami fungsinya termasuk tata cara keprotokolan yang benar,” kata Hendro Susilo.

Dia mengganggap bahwa sejauh ini khususnya di kecamatan, kelurahan maupun desa masih kurang memahami tata cara keprotokolan yang baik dan benar ketika menyelenggarakan kegiatan resmi yang menghadirkan pejabat daerah. Salah satu contoh seperti posisi pejabat, perwakilan pejabat dan sebagainya.

Oleh karena itu menurutnya, melalui sosialisasi ini dirinya ingin memperluas jaringan dan mengedukasi mulai pihak kecamatan, kelurahan hingga desa agar mampu memahami tata cara yang baik dalam kehumasan dan keprotokolan.

” Nanti kami juga akan buatkan grup Sat Set yang anggota nya melibatkan Tim Humpro, pihak kecamatan, kelurahan maupun desa di PPU. Fungsinya adalah ketika ingin menyampaikan informasi kegiatan di wilayah masing-masing dapat melalui grup ini. Termasuk terkait pemberitaan yang akan di publish,” jelasnya.

Hendro mengatakan bahwa terkait kegiatan ini juga telah memiliki dasar berupa Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah kabupaten PPU tentang pembentukan Tim Humpro Sat Set atau siap, aktif, tepat, sinergi, elaborasi dan terpadu di kabupaten PPU. (CB/Rilis/HumasPPU)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1