PENAJAM – Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin, melaporkan seorang warga berinisial BA ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU.
Warga tersebut diduga melakukan kampanye hitam atau black campaign terhadap calon Bupati PPU, Mudyat Noor.
BA merupakan warga Kecamatan Penajam yang diduga memiliki afiliasi dengan calon kepala daerah lain, menyebarkan tuduhan tak berdasar melalui pesan WhatsApp (WA) yang merugikan Mudyat Noor.
Menurut penjelasan Kuasa Hukum Paslon Mudyat-Waris, Rokhman Wahyudi, BA menyebarkan informasi bahwa Mudyat Noor bukan berasal dari suku Banjar melainkan suku Madura asal Sumenep.
“Kemudian yang bersangkutan juga menuduh pak Mudyat pemain tambang ilegal dan menyatakan pak Mudyat menggadaikan pelabuhannya ke H Isam,” kata Rokhman saat ditemui di Bawaslu PPU, Senin (14/10/2024).
“Ketiga tuduhan itu tidak benar sehingga kami laporkan ke Bawaslu PPU pada tanggal 9 Oktober 2024,” tambah Rokhman.
Dijelaskan Rokhman, tindakan BA diketahui oleh tim Mudyat-Waris usai warga yang menerima pesan WA mencoba mengonfirmasi kebenarannya kepada tim kampanye Mudyat-Waris terkait black capaign yang diduga disebar oleh BA.
“Warga yang menerima pesan WA dari BA itu menyampaikan ke tim Mudyat-Waris, apakah pesan WA itu benar atau tidak. Kemudian tim melakukan rapat dan memutuskan orang yang melakukan kampanye hitam tersebut dilaporkan ke Bawaslu pada tanggal 9 Oktober. Hari ini, saya ke Bawaslu untuk mempertanyakan kelanjutan laporan itu,” kata dia.
Rokhman juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa kampanye hitam seperti ini bisa mempengaruhi opini masyarakat dan persepsi pemilih terhadap Paslon Mudyat-Waris.
“Tiga poin bahan black campaign itu tidak sesuai dengan fakta yang ada, jadi kami laporkan ke Bawaslu. Jika dibiarkan bisa berkembang ke mana-mana dan mempengaruhi persepsi pemilih nantinya ke pak Mudyat,” tegas dia.
Dalam laporannya itu, Rokhman berharap agar Bawaslu PPU bersama Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera mengambil tindakan tegas terhadap BA sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap tidak ada lagi yang melakukan kampanye hitam. Karena hal semacam itu bisa menciptakan persaingan yang tidak sehat di Pilkada 2024,” tuturnya. (CB/DMS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com