PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berkomitmen dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak.
Salah satu upaya konkrit yang dilakukan adalah dengan mengusulkan Desa Api-api menjadi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).
Kabid Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Masyarakat DP3A, Ariyah mengatakan ini sejalan dengan program Kelurahan Layak Anak yang telah diterapkan di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU.
Konsep DRPPA sendiri merupakan pengembangan lebih lanjut dari Kelurahan Layak Anak dengan fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan khusus terhadap anak.
Konsep DRPPA sangat penting karena melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama perempuan dan anak.
“Desa ramah perempuan berarti menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan setara bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam segala aspek kehidupan,” ujarnya Kamis (17/10/2024).
PPU bukanlah satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang memiliki DRPPA. Sebelumnya, Kabupaten Berau dan Paser telah lebih dulu memiliki desa dengan predikat serupa. Namun, PPU memiliki target khusus untuk menjadikan Desa Api-api sebagai model DRPPA di wilayah ini.
Setelah melalui proses panjang, termasuk audiensi dengan kementerian terkait, akhirnya pada tanggal 30 Juli 2024, Desa Api-api resmi ditetapkan sebagai DRPPA. Penetapan ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan terkait teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Salah satu indikator penting dalam penilaian DRPPA adalah tidak adanya pekerja anak. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memenuhi hak-hak anak. Untuk mendukung tercapainya indikator ini, DP3A PPU telah menyiapkan fasilitator daerah yang akan membantu desa dalam implementasi program DRPPA.
“Dengan adanya DRPPA, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Desa Api-api. Selain itu, desa ini juga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di PPU,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menjalankan program DRPPA dengan baik.
“Kami akan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh perempuan dan anak di desa, termasuk anak putus sekolah, anak menikah dini, dan anak tanpa akta kelahiran. Data ini akan menjadi dasar dalam perencanaan program dan kegiatan di desa,” tegasnya. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com