PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Aqila. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di PPU.
Dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Chairur Rozikin, Penjabat Bupati PPU menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Konversi Hak Anak, menurut beliau, merupakan sebuah proses penting dalam mengevaluasi sejauh mana pemenuhan hak anak telah tercapai di PPU.
“Anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan lindungi. Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat meningkatkan kualitas hidup anak-anak di PPU dan mewujudkan Kabupaten yang layak bagi tumbuh kembang mereka,” ujar Chairur. Selasa (05/11/2024).
Untuk mencapai status KLA, PPU memiliki 5 indikator yang harus dipenuhi. Indikator-indikator tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan anak, mulai dari hak sipil dan kebebasan, hak keluarga, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.
“Konversi Hak Anak membantu kita mengukur sejauh mana indikator-indikator tersebut telah terpenuhi,” jelasnya.
Dalam upaya mencapai target KLA, DP3AP2KB tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya menjadi kunci keberhasilan.
“Semua pihak harus terlibat aktif dalam upaya mewujudkan KLA. Mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat umum,” tambahnya.
Pelatihan Konvensi Hak Anak diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam memahami dan memenuhi hak-hak anak. Dengan demikian, PPU dapat semakin dekat dengan status KLA dan menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik, PPU akan berhasil menjadi Kabupaten Layak Anak,” tutupnya. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com